DPR Harus Segera Memanggil Akbar Faizal, Luhut Pandjaitan dan KPU!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 08 April 2015, 13:06 WIB
DPR Harus Segera Memanggil Akbar Faizal, Luhut Pandjaitan dan KPU<i>!</i>
akbar faizal/net
rmol news logo . DPR perlu segera merespons pengakuan Akbar Faizal, yang merupakan mantan tim sukses Jokowi-JK, terkait dengan pernyataan soal proposal pengambilan data Pilpres 2014 milik KPU oleh Luhut Pandjaitan.

Demikian disampaikan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin. Menurut Said, apa yang disampaikan Akbar Faizal ini jelas persoalan serius sebab pengakuan itu bisa saja bertalian dengan hasil akhir Pilpres 2014 lalu.

"Jadi ini jangan dianggap main-main. Kalau yang bicara seperti itu adalah tim sukses dari kubu lawan, mungkin informasinya menjadi tidak terlalu bernilai. Toh hasil Pilpres sudah pernah diuji di MK. Tetapi isu ini menjadi penting karena yang mengungkapnya adalah mantan tim sukses pemenang Pilpres," ungkap Said kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 8/4).

Oleh sebab itu, lanjut said, guna menjawab pertanyaan publik tentang sejauh mana isu penyedotan data KPU tersebut mempunyai korelasi dengan hasil Pilpres 2014, DPR harus segera memanggil Akbar Faizal, Luhut Panjaitan, serta termasuk KPU dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.

"DPR berwenang untuk melakukan pemanggilan itu," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA