Sebab, kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, bila untuk tindakan melawan hukum yang berefek pidana saja berani melakukannya, maka Rapimnas bukan hal aneh dilakukan Agung Cs.
"Kalau surat mandat (untuk peserta munas Ancol) saja dipalsukan, tentu kalau sekadar mengangkangi putusan sela bukan hal aneh. Yang pidana saja berani," kata Idrus Marham (Selasa, 7/4).
Idrus menegaskan, pihaknya kini berpegang pada putusan sela pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang memerintahkan penundaan atas pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan kepengurusan Agung. Karenanya, Idrus menganggap kubu Agung tak punya hak mengatas-namakan sebagai pengurus Golkar.
"Jadi
nggak aneh. Sudah sejak awal bohong, ya tanggung kalau tidak diteruskan," tandasnya.
Sedangkan Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, hanya berkomentar ringan soal rencana Agung di kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta BArat.
"
Ha ha ha, itu kan cuma munas lucu-lucuan. Ngapain capek menanggapinya," demikian Bambang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: