Begitu sebagaimana disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/4).
"Kita sebenarnya sudah membuat progres dan sudah kita sampaikan kepada pihak Golkar. Kita sempat meminta beberapa item yang harus diberikan, salah satunya adalah tanda tangan asli atau dokumen asli yang akan kita bandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik kita," ujarnya.
Budi Waseso juga mengatakan bahwa semua periksaan atas kasus ini sudah lengkap. Bahkan, calon tersangka dalam kasus ini juga sudah ada dua dan kemungkinan akan bertambah.
"Tapi yang jelas sudah ada dua calon tersangkanya. Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu nanti setelah hasil pemeriksaan laboratorium. Nah setelah itu baru kita bulatkan yang bersangkutan adalah tersangka," lanjutnya.
Budi mengatakan bahwa setelah ada pemeriksaan di laboratorium forensik mengenai pemalsuan, maka akan dikeluarkan sprindik kasus ini
"Ya (sprindik keluar), tapi kita akan lakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik, sehingga itu mendasarkan kita meningkatkan jadi tersangka," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: