Begitu kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunanjar saat dihubungi wartawan di Jakarta (Kamis, 2/4).
"Kami berharap tak terlalu lama proses peradilan berikutnya untuk memasuki pokok perkara gugatan, agar putusan yang kontraproduktif ini dapat segera diakhiri. Ini guna mewujudkan adanya kepastian hukum yang permanen bagi Keputusan Menkumham," katanya.
Sementara mengenai perombakan Fraksi Golkar di DPR, anggota Komisi I DPR ini menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin membuat suasana semakin gaduh. Untuk itu, lanjut Agun, pihaknya akan sangat menghormati putusan sela PTUN tersebut.
"Saya kira cukup jelas kami menghargai dan menghormati putusan sela, bahwa saat ini ketua FPG adalah Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun upaya kami untuk disampaikan oleh pimpinan DPR di paripurna (tertunda karena) ada putusan sela yang harus kami hormati," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: