Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Pemblokiran Situs Islam, DPR harus Panggil BNPT dan Kemenkominfo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 01 April 2015, 10:40 WIB
Terkait Pemblokiran Situs Islam, DPR harus Panggil BNPT dan Kemenkominfo
logo dakwatuna
rmol news logo Selain ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tim Redaksi Dakwatuna juga akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR RI hari ini.

Mereka akan meminta DPR turut menyelesaikan permasalahan pemblokiran sejumlah situs yang dianggap radikal dengan memanggil Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini," ujar Pemimpin Umum Dakwatuna, Samin Barkah, dalam siaran persnya (Rabu, 1/4).

Sebelumnya, Samin Barkah menegaskan, Dakwatuna menentang radikalisme. Karena itu, mereka keberatan media online Islam tersebut dilaporkan BNPT ke Kemenkominfo masuk ke dalam situs yang mengajarkan radikalisme.

"Dakwatuna belum pernah diajak bicara sebelumnya, padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme," tegasnya.

Tidak hanya pemblokiran, mereka menduga pihak BNPT juga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna sehingga domain service provider memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka.

Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan disuspend (ditutup).

"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan disuspend/tutup oleh mereka," kesalnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA