Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah terus Berupaya Susun Regulasi Industri Rokok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 Maret 2015, 16:19 WIB
Pemerintah terus Berupaya Susun Regulasi Industri Rokok
ilustrasi
rmol news logo Pemerintah terus berupaya menyusun regulasi yang mengatur industri rokok. Peraturan-peraturan tersebut demi memastikan perkembangan industri rokok yang telah memberi kontribusi bagi negara.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengakui, peraturan terkait rokok semakin ketat baik di dalam negeri maupun internasional karena pertimbangan perlindungan konsumen dan kesehatan.

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok. Selain hal tersebut, kenaikan cukai juga menjadi faktor yang mempengaruhi perkembangan industri rokok," kata Menteri Saleh saat berkunjung di PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, Jumat (27/3).

Untuk itu, pemerintah terus berusaha membuat kebijakan yang dapat diterima oleh semua pihak dan perlu dijalankan sesuai dengan dinamika perkembangan industri ini.

Beberapa peraturan terkait industri rokok antara lain Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Peraturan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal  yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 64/M-IND/PER/7/2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok, serta Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.011/2014 tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Dalam skala nasional, pemerintah menempatkan industri rokok pada posisi strategis dan termasuk dalam Perpres No 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional.

"Industri hasil dikembangkan dengan tetap memperhatikan keseimbangan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara. Industri ini juga merupakan kearifan lokal yang telah mampu bersaing dan bertahan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA