"Kota cerdas bukan berarti mencabut khasanah budaya, karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Juga tidak boleh menyudutkan PKL sebagai biang tidak majunya sebuah kota atau tak masuk dalam kategori Kota Cerdas. Karena PKL miliki hak konstitusional sebagai warga negara RI yang dijamin Pancasila dan UUD 1945," tegas Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), dr. Ali Mahsun, M. Biomed di Jakarta, Kamis (26/3).
Menurutnya, sebuah kota dapat dikatakan cerdas apabila PKL tertata rapi, indah, disiplin dan sejahtera sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Thailand. Di Negeri Gajah Putih itu, PKL jadi garda terdepan pemasok devisa negara dan 30 juta wisatawan asing tiap tahun bersentuhan langsung dengan PKL.
"Kenapa kenyataan di Indonesia sangat paradoks? PKL masih terstigma negatif, diintimidasi, dan digusur semena-mena tak berperikemanusiaan. Lebih dari itu, PKL kerap dijadikan kambing hitam atas kegagalan pemerintah kelola bangsa negara," kata dia kecewa seperti diberitakan
RMOL Jakarta.
Sangat Tidak etis dan irrasional PKL dianggap sebagai biang kerok rendahnya kunjungan wisata asing ke Indonesia dan tidak majunya sebuah kota. APKLI berharap paradigma negatif terhadap PKL segera disudahi.
[sam]
BERITA TERKAIT: