Bila Dibentuk Jokowi, Gugus Tugas Jangan Menakut-nakuti Pembayar Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 25 Maret 2015, 05:45 WIB
Bila Dibentuk Jokowi, Gugus Tugas Jangan Menakut-nakuti Pembayar Pajak
ilustrasi/net
rmol news logo . Dradjad Wibowo & Partners (DWP), yang merupakan lembaga kajian strategis dan intelijen ekonomi, menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk gugus tugas khusus yang membina penerimaan negara, langsung dari Istana.

Gugus tugas ini perlu dibentuk karena penerimaan negara sudah berada di lampu merah (Baca, Dradjad Wibowo: Penerimaan Negara Sudah Berada di Lampu Merah! dan Ini Tawaran Solusi DWP untuk Atasi APBN yang Terancam)

Namun demikin, Dradjad Wibowo & Partners (DWP) mengingatkan agar gugus tugas ini jangan sampai menakut-nakuti pembayar pajak. Sebab realitasnya, pembayar pajak ketakutan dengan kebijakan yang selalu mengedepankan "pentungan" dibanding "wortel".

"Contohnya adalah pelaporan pemotongan pajak deposito per nasabah. Ini bisa memicu capital flight. Di sisi lain, pembayar pajak sedang mengalami kesulitan akibat anjloknya Rupiah dan harga-harga komoditas. Jadi unsur 'wortel'nya juga harus diperhatikan," ungkap ekonom senior Dradjad H Wibowo, dari DWP, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 25/3).

Masih kata Dradjad, gugus tugas ini harus sangat komunikatif dengan Wajib Pajak Badan sehingga bisa bekerja sama memaksimalkan potensi penerimaan. Apalagi saat ini tim optimalisasi di bawah Menkeu dirasakan tidak memadai karena "pangkat"nya kurang tinggi dan dipandang terlalu teknokratis.

"Pemerintah perlu segera bertindak. Jangan lupa tanggal 25 April adalah batas pembayaran SPT WP Badan. Kalau per tanggal tersebut realisasi penerimaan pajak tidak bisa diperbaiki, ke belakangnya APBN 2015 akan semakin terancam," demikian Dradjad. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA