"Jika kondisi di atas tidak segera di atasi, pertumbuhan ekonomi berisiko turun menjadi 5 persen atau lebih rendah," kata ekonom senior Dradjad H Wibowo kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 25/3).
Kondisi ini juga berbahaya, lanjut Dradjad, sebab kepercayaan pasar terancam rusak karena pelaku usaha menilai APBN tidak aman, atau berisiko krisis APBN. Ini juga bisa memicu efek spiral yang negatif. Contohnya, obligasi negara semakin mahal, suku bunga naik dan seterusnya. (Baca,
Dradjad Wibowo: Penerimaan Negara Sudah Berada di Lampu Merah!)
Karena itu, lanjut Dradjad, Dradjad Wibowo & Partners (DWP), yang merupakan lembaga kajian strategis dan intelijen ekonomi, meminta pemerintah sigap mengatasi persoalan di atas. Dan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada tim ekonomi kabinet semata.
"Pertama, pemerintah sebaiknya lebih fokus mengurusi perekonomian, antara lain dengan mendorong kompromi nasional, sehingga keributan politik dan hukum bisa dikurangi," saran Dradjad.
Kedua, perlu langkah terobosan di bidang penerimaan negara. Kenaikan tunjangan bagi Ditjen Pajak bisa dipahami sebagai sebuah terobosan. Namun efeknya, timbul kecemburuan dari pegawai Ditjen Bea Cukai yang tidak mendapat kenaikan tunjangan. Padahal, nilai rata-rata penerimaan negara per pegawai Bea Cukai lebih besar dari Pajak, yaitu Rp 26 milyar versus Rp 17 milyar per pegawai. Ketimpangan ini harus diperbaiki supaya adil.
"Ketiga, DWP mengusulkan agar Presiden membentuk gugus tugas khusus yang membina penerimaan negara, langsung dari Istana. Gugus tugas ini wajib menyusun dan menjalankan terobosan yang
out of the box," demikian Dradjad.
[ysa]
BERITA TERKAIT: