Fahri Hamzah: Pergantian Pimpinan Fraksi Tak Bisa Sembarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 19 Maret 2015, 11:33 WIB
Fahri Hamzah: Pergantian Pimpinan Fraksi Tak Bisa Sembarang
Fahri Hamzah
rmol news logo Pergantian pimpinan fraksi tidak bisa sembarang dilakukan. Yang bisa melakukannya harus partai yang memiliki surat ketetapan yang sah.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi rencana pergantian pimpinan Fraksi Golkar oleh kubu Agung Laksono, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 19/3).

"Nggak bisa ini masalahnya surat. Surat siapa yang sah. DPR tak bisa membuat AKD (alat kelengkapan dewan) berdasar surat labil yang masih digugat," ujarnya.

Wasekjen DPP PKS ini menjelaskan bahwa DPR hanya bisa memproses surat ketetapan yang final. Artinya tidak ada lagi gugat menggugat mengenai status kepemilikan partai.

"DPR hanya mungkin memproses surat yang memiliki hukum tetap dan tidak digugat. Ini memang akan panjang, tapi apa boleh buat," tandas Fahri. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA