Bukti nyata terlihat jika publik membandingkan penanganan proyek Hambalang dan informasi dugaan korupsi APBD DKI Jakarta 2013. Hal ini dijelaskan mantan staf khusus Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief.
Hasil audit kasus korupsi proyek olahraga Hambalang menyebutkan Andi Mallarangeng lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Karena audit itulah KPK menetapkan Andi Mallarangeng menjadi tersangka, dan diterima dengan
legowo oleh Andi, diikuti langkahnya mundur dari jabatan Menpora untuk berkonsentrasi menghadapi persidangan.
Sikap KPK yang berbeda terlihat pada pertengahan 2014. Kala itu, giliran APBD DKI 2013 di era Joko Widodo-Basuki T. Purnama (Jokowi-Ahok) terindikasi mengandung kerugian negara sangat besar, bahkan tembus triliunan di banyak tempat, seperti disebut hasuil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pimpinan KPK diminta 'tangkap tangan Audit BPK', namun diam membisu," ujar Andi.
Dapat "dimaklumi" mengapa demikian, karena belakangan diketahui bahwa Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, tengah berniat maju dalam kompetisi Pilpres 2014 berpasangan dengan subjek yang paling bertanggungjawab atas audit itu, yakni Jokowi sendiri. Hal ini sesuai pengakuan para petinggi PDI Perjuangan yang mengusung Jokowi dalam Pilpres.
"Lebih dari sekedar kelalaian (dalam kasus APBD DKI). Namun, Andi Malarangeng adalah anak tiri, dan Jokowi-Ahok anak emas penggunaan anggaran negara," ucap Andi.
Menurut dia, masih ada setitik harapan untuk membongkar perkara APBD DKI. Bareskrim Polri di bawah Komjen Budi Waseso, yang biasa disapa Buwas, bertindak efektif dan cepat menangani laporan masyarakat.
"Pembiaran dan perlakuan tidak adil para pimpinan KPK terhadap audit BPK APBD DKI 2013 sudah layak dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dari yang sudah-sudah, dua minggu Bareskrim mampu ungkap laporan masyarakat," ujarnya.
Dia berharap, lima pimpinan KPK juga bisa disidik karena ada indikasi pembiaran dan tebang pilih penanganan kasus.
"Sekalian Bareskrim membaca audit BPK APBD 2013 dan mengembalikan semangat Polri memberantas korupsi," ujarnya.
[ald]