Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam pesan singkat yang diterima pagi ini (Senin, 16/3).
"Korupsi pun demikian. Tindak pidana korupsi telah merampas hak-hak hidup manusia lain agar memperoleh pelayanan publik dan hak-hak hidup yang layak dari pembangunan. Namun karena korupsi, semuanya dirampas," ungkapnya.
Karena itu, Dahnil menegaskan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan serta menegaskan usaha memperlemah agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena Yasonna sedang berusaha memberikan peluang remisi kepada koruptor dengan argumentasi tidak boleh ada diskriminasi hukum kepada semua warga negara Indonesia.
"Maka, cara pandangan Yasonna yang tendensi menggunakan cara pandang dari sisi hak koruptor merupakan cermin Menteri Hukum dan HAM abai dengan rasa keadilan dan kemanusiaan yang harusnya diperoleh seluruh rakyat Indonesia, yang telah dirampas oleh para koruptor," demikian aktivis antikorupsi inisiator gerakan "Berjamaah Lawan Korupsi" ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: