"Tetapi faktanya konstitusi Partai Demokrat tetap ditabrak," tegas Sekjen Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, Akbar Yahya, dalam rilis yang diterima petang ini (Rabu, 11/3).
Penegasannya tersebut terkait hasil Rapat Pleno diperluas DPP Partai Demokrat pada 7 Maret 2015 di Bali yang memutuskan pelaksanaan Kongres III akan dilaksanakan Mei 2015 .
Menurutnya, DPP Partai Demokrat tidak mempunyai legitimasi untuk melaksanakan Kongres III. Karena tidak melaksanakan konsolidasi organisasi melalui Muscab dan Musda sebelumnya.
"Terbukti banyak DPC yang belum melaksanakan Muscab. Tercatat ada 97 DPC , dan 1 DPD belum melaksanakan konsolidasi organisasi. Serta ada 37 DPC yang dipimpin oleh Plt Ketua dan ada 8 DPD dipimpin oleh Plt Ketua," ungkapnya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Amanat Kongres Luar Biasa yang dilaksanakan Maret 2013 di Bali tidak dijalankan.
"Kondisi ini sangat menyakitkan bagi kita semua. Karena proses demokrasi tidak berjalan di partai yang bernama Demokrat. Jangan semuanya hanya slogan-slogan saja sehingga menjadikan Partai Demokrat kembali terpuruk di 2019," kesalnya.
Karena itu, FKPD akan tetap memperjuangkan proses demokrasi di dalam tubuh Partai Demokrat agar dinamika yang terjadi dapat membuahkan harmoni yang humanis.
"Insya Allah Silatnas II FKPD-PD akan dilaksanakan pada 17-19 April 2015 di Hotel Sahid Jakarta. Ini akan mengeluarkan rekomendasi yang akan dijadikan untuk perjuangan para kader Partai Demokrat ke depan," tandasnya.
Saat ini FKPD-PD sudah terbentuk di 28 Provinsi dan 320 Kabupaten/Kota.
[zul]
BERITA TERKAIT: