Masyarakat puas karena menghabisi begal yang sudah sangat meresahkan.
"Kalau itu, ya pasti. Geram terhadap pelaku yang sudah lama dirasakan masyarakat," jelas kriminolog Amrizal Siagian kepada
Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 25/2).
Di samping itu, dosen UIN Jakarta ini menambahkan, masyarakat juga kurang percaya terhadap proses hukum. Mengingat sebelumnya, beberapa pelaku begal di Depok juga berhasil ditangkap aparat.
"Tapi itu insidentil, masyarakat terpancing untuk melakukannya. Jadi bukan sesuatu yang direncanakan. Sama seperti masyarakat menghakimi maling sampai meninggal. Cuma sekarang melalui dibakar," ungkapnya.
Meski begitu dia mengingatkan, penghakiman tersebut tetap tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, pembakaran termasuk kejahatan kolektif yang menyimpang.
"Hukum akan sulit mengurai, membuktikan siapa pelakunya," demikian pakar kriminologi jebolan Universitas Indonesia ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: