Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MISTERI SKL BLBI

Pengemplang BLBI Ingin Kembali Kuasai Aset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 15 Februari 2015, 13:35 WIB
Pengemplang BLBI Ingin Kembali Kuasai Aset
ilustrasi
rmol news logo Para obligor BLBI (Bantuan Likuidasi Bank Indonesia) dinilai memang berupaya melakukan usaha pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset mereka melalui mekanisme hukum baik secara perdata maupun pidana secara masif dan sistematis.

Usaha yang dilakukan melalui jalur hukum ini merupakan modus baru dari para obligor BLBI untuk mengangkangi kembali aset-aset mereka yang sebenarnya sudah didivestasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)/PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Setidaknya kami sudah mencatat ada beberapa obligor BLBI yang berusaha mengangkangi aset-aset mereka kembali. Pada saatnya kami akan mengungkap nama-nama obligor BLBI tersebut," jelas pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia) Taufik Riyadi (Minggu, 15/2).

Menurut mantan Ketua BEM UI ini, pengambilalihan atau menguasai kembali aset-aset para obligor BLBI melalui mekanisme hukum tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah dalam hal ini para penegak hukum.

Sebagai perbandingan di beberapa negara-negara dunia menerapkan kebijakan yang melarang pengusaha (dimasukkkan dalam daftar hitam) yang sudah merugikan keuangan negara untuk dapat kembali menguasai aset aset mereka. "Hal ini merupakan bentuk 'punishment' agar terciptanya rasa keadilan di masyarakat," tegasnya.

Untuk itu dibutuhkan dukungan Pemerintah dan kerjasama antar para pihak untuk mencermati penuntasan kasus BLBI baik terkait kasus hukum yang terkait tindak pidana korupsi maupun yang berhubungan dengan pengembalian uang Negara dari penjualan aset eks BPPN oleh PT PPA.  

"Dikhawatirkan bila proses ini tidak mendapat perhatian serius dari semua pihak, Negara dapat mengalami kerugian yang lebih besar lagi," pungkasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA