"(Dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Polri) Presiden salah karena tidak menggunakan kekuasaannya terhadap institusi kepolisian," kata pemerhati politik dan kenegaraan, Said Salahuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 9/2).
Oleh sebab, ungkap Said, menjadi aneh ketika Istana mengatakan Presiden Jokowi sudah beberapa kali meminta Budi Gunawan untuk mundur dalam proses pencalonan Kapolri, tetapi yang bersangkutan tidak mau.
Itu kan artinya permintaan Presiden diabaikan oleh Budi Gunawan. Padahal, permintaan Presiden kepada bawahannya harus dipandang sebagai suatu perintah," ungkap Said.
Dengan demikian, simpul Said, dapat dikatakan bahwa Budi Gunawan telah bersikap tidak patuh dan tidak tunduk pada perintah Presiden yang merupakan atasannya. Tidak berlebihan jika ada yang menyebut hal Itu sebagai bentuk pembangkangan calon Kapolri terhadap seorang Presiden.
"Ini kan jadi aneh. Masa Presiden seperti tidak berkutik pada seorang calon Kapolri," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: