Tim independen yang beranggotakan sembilan tokoh itu tidak memegang landasan hukum. Karena sampai sekarang Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan Keppres yang menaungi Tim yang dipimpin Ahmad Syafii Maarif itu.
"Ini juga bagian dari keterlambatan Jokowi," ujar Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Raja Juli Antoni, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Kamis, 29/1).
Para tokoh itu sendiri, dia menambahkan, datang karena dipanggil Presiden. Mereka juga menjawab pertanyaan Jokowi berdasarkan nurani mereka dan apa yang mereka lihat di masyarakat.
"Apa yang disampaikan itu berdasarkan kegalauan dan kefrustasian rakyat," ucapnya. (Baca:
Pengacara Komjen BG: Tim Independen Semestinya Tanya Dulu Klien Kami)
Karena itu, seperti disampaikan salah seorang anggota Tim, Imam B. Prasodjo, sambung Raja Juli Antoni, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Apakah akan melaksanakan lima rekomendasi tersebut atau tidak.
"Karena kewenangan memang ada Presiden," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: