Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BAMBANG WIDJOJANTO TERSANGKA

Bupati Kobar: Kasus Dugaan Keterangan Palsu di MK Sudah Lama Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 23 Januari 2015, 14:23 WIB
Bupati Kobar: Kasus Dugaan Keterangan Palsu di MK Sudah Lama Selesai
bambang widjojanto (kiri)
rmol news logo Kasus dugaan memberikan keterangan palsu saat penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu, sebenarnya sudah selesai.

"Itu sudah selesai,"  ujar Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jumat (23/1), seperti disiarkan Metro TV.

Apalagi, pihak pelapor yaitu pasangan  Sugianto-Eko Soemarno sudah mencabut laporannya. "Sudah bertahun-tahun (dicabut)," jelasnya.

Penegasan itu ia sampaikan saat ditanya soal penangkapan dan penetapahn Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Polri terkait dugaan memobilisasi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengekata Pilkada tersebut.

Bambang merupakan pengacara Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. (Baca: Bupati Kobar: Bambang Widjojanto Tak Terkait Saksi Saat di Sidang di MK)

Ujang-Purwanto mengajukan gugatan ke MK atas putusan KPUD Kota Waringin Barat yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Akhirnya, MK mendiskualifikasi keputusan KPUD dan memerintahkan KPU Kobar menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Meski begitu Ujang tidak menampik ada salah satu saksi yang ia ajukan sempat ditahan. Yaitu Ratna Mutiara. Namun, dia memastikan hal itu beda kasus dengan yang ia sebutkan di atas.

"Ibu Ratna itu tidak ada kaitan dengan Pemilukada. Beliau memberikan kesaksian bahwa pasangan rival saya pada saat itu menjanjikan kepada salah satu oknum kepala desa. Dia sampaikan seperti itu. Setelah dicek, keterangan Bu Ratna tidak betul. Makanya diperkarakan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA