"Pemenuhan HAM itu adalah utamanya kewajiban negara," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya (Jumat, 23/1).
Maneger berharap agar Polri memenuhi hak asasi anggotanya. Hal ini penting untuk memperlihatkan
political will negara, khususnya Polri. "Kita ingatkan bahwa pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM (2014) adalah Polri," ungkapnya.
Karena itu, ada baiknya Presiden Joko Widodo menerbitkan semacam PP yang berkaitan dengan ketentuan pakaian kerja/dinas bagi Polwan/TNI-wanita, ANS/PNS, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan dan identitas kultural.
"Pertanyaan pokok yang harus dijawab oleh negara/polri: bagaimana masyarakat dapat menghadirkan keyakinan bahwa negara/Polri serius menegakkan HAM di negeri ini sementara untuk memenuhi HAM warganya/Polwan sendiri tidak mau," tandasnya.
Janji Polri, sejak dipimpin Jenderal Timur Pradopo, untuk memberikan kebebasan bagi para jajaran Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab belum juga direalisasikan hingga saat ini.
Yang terbaru, bukannya melegalkan, Mabes Polri malah melayangkan surat ke setiap Polda seluruh Indonesia sebagai penegasan pemakaian jilbab dilarang.
[zul]
BERITA TERKAIT: