Ketua Tim DVI Kombes Budiyono menjelaskan bahwa kelima jenazah diidentifikasi dari sampel DNA di barang pribadi milik korban.
"Jadi bukan dari pembanding DNA keluarga terdekat, tapi dari DNA di barang pribadi milik korban. Seperti sisir, ikat rambut, dan sikat gigi," katanya.
Metode ini, katanya, dilakukan setelah DNA di postmortem korban sudah rusak dan membusuk.
"Jadi kami bekerja ekstra mencari sumber data antemortem dari barang-barang milik pribadi korban," sambungnya.
Kelima jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut adalah peti berlabel B027 atas nama Yenni Soewono, seorang warga Surabaya berusia 38 tahun, peti berlabel B035 atas nama Sesha Aldi Krisputra seorang warga Pasuruan berusia 15 tahun. Selanjutnya, peti berlabel B036 atas nama Hartanto Wijaya, seorang warga Malang berusia 25 tahun, peti berlabel B040 atas nama Albertus Eka Suya Yulianto warga asal Probolinggo berusia 10 tahun, dan jenazah label B046 diidentifikasi atasnamaKho Kusuma Chandra, warga Tarakan berusia 55 tahun.
Dari total 51 jenazah yang berada di RS Bhayangkara Polda Jatim, sebanya 45 telah berhasil diidentifikasi, sementara enam lainnya masih dalam proses identifikasi.
[ian]
BERITA TERKAIT: