Seiring dengan itu, justru berkembang isu yang menyebutkan bahwa Presiden telah mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Namun, hal itu dibantah oleh Komjen Badrodin.
"Belum ada
Skep-nya," jelas Komjen Badrodin saat dihubungi Kantor Berita Politik
RMOL pagi ini (Jumat, 16/1).
Lagi pula, dia merendah, kalau diangkat jadi Plt Kapolri ada beberapa kelemahan. (Baca:
Komjen Badrodin Haiti Si Penjaga Semangat Korps Bhayangkara)
"Kalau orangnya bisa siapa saja. Di antara bintang tiga boleh diangkat. Tetapikan proses itu ada hal yang dilanggar atau tidak. Juga perlu hitung-hitungan risiko terendahnya yang mana," jelasnya.
Dia mengakui, bahwa surat dari DPR kemarin itu dua hal yang tak bisa dipisahkan. Yaitu memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Namun, dia mengingatkan, sampai saat ini belum ada keputusan presiden. Jadi Sutarman tetap sebagai Kapolri. "Keppres belum ada. (Karena berhenti) terhitung sejak Keppres (dikeluarkan). Tunggu Keppresnya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: