Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Ciliwung Deklarasi "Gerakan Berjamaah Melawan Sampah & Korupsi”

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 02 Januari 2015, 03:47 WIB
Warga Ciliwung  Deklarasi "Gerakan Berjamaah Melawan Sampah & Korupsi”
rmol news logo Warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Ciliwung memeriahkan malam tahun baru dengan mendeklarasikan "Gerakan Berjamaah Melawan Sampah & Korupsi”.

Hal ini tentu berbeda dengan kebanyakan orang yang mengisi malam pergantian tahun dengan dengan meramaikan pesta di pusat kota atau menghabiskan waktu berlibur dan menikmati pesta kembang api di Puncak ataupun tempat-tempat yang menyediakan acara melepas tahun 2014.

Deklarasi ini bagian dari Festival Rakyat Ciliwung 2014 yang digelar di bantaran Sungai  Ciliwung, Jalan Kemuning 4B RT 12/06 Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai pukul 18.00 WIB (Rabu, 31/12) sampai pukul 02.00 WIB (Kamis, 1/1).

"Meski tinggal di bantaran kali, namun kami ingin Tahun Baru kali ini bermakna seperti mereka yang sedang berlibur," jelas Ketua Panitia, M. Mashuri Masyhuda.

Bagi warga, sampah dan korupsi sama-sama memuakkan karena keduanya berdampak sistemik yang merusak tatanan lingkungan hidup serta tatanan kehidupan sosial. Mereka meminta Pemerintahan Jokowi membasmi kedua penyakit tersebut agar warga yang tinggal di pinggir Ciliwung kecipratan air kesejahteraan.

"Tahun ini harus menjadi tahun pembebasan Indonesia dari para koruptor, sampah koruptor yang memiskinkan kami," tegas Ketua RT 12, yang juga Wakil Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Juga hadir dalam kesempatan itu Camat Pasar Minggu, sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Ketua RT se-RW 06 Kelurahan Pejaten Timur tentang kesiap-siagaan menghadapi banjir.

Berikut bunyi deklarasi tersebut:

1. Eksponen Rakyat dan Pemuda Ciliwung menyatakan, perang melawan sampah dan pembuang sampah di kali Ciliwung.

2. Eksponen Rakyat dan Pemuda Ciliwung mendukung, penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. (Denda untuk masyarakat Rp 500.000, dan untuk perusahaan Rp50 juta bagi yang membuang sampah sembarangan).

3. Eksponen Rakyat dan Pemuda Ciliwung meyakini, dampak bahaya laten sampah dan korupsi akan merusak tatanan lingkungan hidup & tatanan kehidupan sosial.  Karena sampah menyebabkan banjir dan korupsi menyebabkan kemiskinan yang merata. 

4. Eksponen Rakyat dan Pemuda Ciliwung menegaskan, bahwa koruptor=sampah, sehingga sampah harus dibuang pada tempatnya, dan koruptor harus segera dibuang” ke KPK.

5. Eksponen Rakyat dan Pemuda Ciliwung menuntut, dengan tegas dan keras agar Presiden RI Bapak. Ir. H. Jokowi bersama pimpinan KPK, untuk segera bekerja membuang koruptor [pejabat & mantan pejabat] ke bui KPK.

6. Eksponen Rakyat dan Pemuda Ciliwung berkomitmen, bergabung dalam #Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi.

Festival Rakyat Ciliwung ini diisi serangkaian kegiatan. Yaitu, pertandingan Futsal, bazar 50 pedagang, pemutaran layar tancap film-film nasional, santunan yatim piatu, penampilan band dan musik. Mereka juga meninjau sekitar 20 rumah warga yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung dan memantau lokasi dapur umum swadaya RT 12. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA