Padahal Perda Kepemudaan tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mensinergikan peningkatan pelayanan terhadap pembangunan kepemudaan di Jakarta.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD KNPI di Provinsi DKI Jakarta, Sahat Dohar Manullang, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 22/12).
Sahar menegaskan bawa permasalahan kepemudaan di Jakarta itu sangat kompleks sehingga dibutuhkan segera landasan hukum untuk menyelesaikannya. Perda Kepemudaan akan menjadi kekuatan hukum dan landasan yang kuat bagi pemerintah provinsi dki jakarta dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepemudaan.
"Kalau tidak disahkan juga, itu mengindikasikan keberpihakan dan kepedulian kepada Pemuda Jakarta kurang," tegas Sahat.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: