Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bentuk Perwakilan di Daerah, jangan Sampai KPK Terjebak Praktik Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 20 Desember 2014, 10:32 WIB
Bentuk Perwakilan di Daerah,  jangan Sampai KPK Terjebak Praktik Korupsi
ilustrasi
rmol news logo Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi membuka cabang di berbagai daerah dinilai tidak tepat. Karena itu tidak strategis dalam menunjang agenda pemberantasan korupsi pada masa-masa yang akan datang.

"Ide pendirian KPK di daerah justru tidak memiliki visi masa depan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas aktivis antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sabtu, 20/12).

Dahnil mengingatkan, KPK dibentuk sebagai jawaban atas "ketidakmampuan" Kepolisian dan Kejaksaan melakukan peran-peran penindakan dan pemberantasan terhadap praktek korupsi di Indonesia. Karena itu, yang mendesak untuk dilakukan adalah mendorong kedua institusi tersebut memperbaiki diri berkaitan dengan kelembagaannya agar bersih dan mampu melawan praktek korupsi di daerah.

Sementara KPK sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan kedua lembaga tersebut.

"Saya kira cukuplah KPK menjadi pengawas dan asistensi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan bila kasus yang ditangani oleh kedua lembaga ini terindikasi tidak benar dan justru melanggar hukum," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Tak hanya itu, Dahnil menambahkan, ide membentuk perwakilan KPK di daerah justru beresiko bagi usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena semakin besar kelembagaan KPK, maka akan semakin sulit melakukan kontrol terhadap aparaturnya.

Bukan tidak mungkin justru KPK terjebak pada praktek korupsi karena sulitnya melakukan kontrol kelembagaan terhadap aparatur yang besar tersebut.

"Jangan sampai kemudian menjebak KPK pada kemungkinan menjadi lembaga yang justru terjebak pada praktek korup. Makanya, ide mendorong pendirian perwakilan KPK di daerah bagi saya tidak penting terus dikembangkan. Cukuplah KPK berada di pusat," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA