"Mana janji akan menenggelamkan 100 kapal ilegal? Sampai saat ini belum ada satupun kapal yang ditenggelamkan," kata Direktur Indonesia Maritime Institute, Y Paonganan, kepada Kantor Berita Politik
RMOL sesaat lalu (Rabu, 17/12).
Paonganan meminta Menteri Susi untuk membuktikan janji. Dia juga mengingatkan kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan seharusnya kapal besi di atas 100GT, bukan seperti tiga perahu kayu yang ditenggelamkan di perairan Anambas, Riau beberapa waktu lalu.
Apalagi tiga perahu kayu yang ditenggelamkan tersebut terindikasi kuat miliki salah satu pengusaha di Batam, dimana salah satu perahu tersebut dimenangkan oleh perusahaan tersebut dalam lelang setelah ditangkap oleh pihak KKP pada tahun 2008.
"Atau sekalian yang ditenggelamkan tramper yang biasa menampung ikan illegal di lautan Arafura," imbuh Ongen, sapaan Y Paonganan.
[dem]
BERITA TERKAIT: