"Dari sisi akademis dan pengetahuan, kehadiran akademisi bisa menggali kemampuan intelektual calon kepala daerah. Demikian juga keterwakilan tokoh masyarakat bisa menjadi penyaring kepekaan calon kepala daerah terhadap masalah-masalah sosial dan kompleksitas masalah kemasyarakatan," kata pengamat politik, Ari Junaedi, kepada Kantor Berita Politik
RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 16/12).
Sedangkan keterwakilan anggota KPUD dalam proses uji publik, lanjut pengajar program S2 di Universitas Indonesia ini, bisa menjadi penyeleksi administrasi pengajuan calon kepala daerah.
Hal ideal dalam uji publik tersebut, lanjut Ari, dalah integitas dan komitmen tim penguji sebagai
wacth-dog bagi tegaknya demokrasi. Dalam istilah lain, seperti sapu yang akan membersihkan halaman maka sapu tersebut harus benar-benar bersih dari debu guna menyapu halaman yang penuh debu.
"Dengan komposisi yang ganjil dalam hal jumlah anggota maka keputusan uji publik bisa dianggap sahih dan kredibel dalam hal putusan diambil melalui jalan
voting," ungkap Ari, yang juga pengajar S2 Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro dan S2 Universitas Dr Soetomo Surabaya
Ari menambahkan sekaligus menegaskan, uji publik ini harus berjalan transparan dan bisa diakses publik sehingga bisa dikontrol oleh masyarakat dan media.
[ysa]
BERITA TERKAIT: