Hak Bertanya DPR Bisa Jadi Momentum Jokowi-JK Sosialisasikan Kebijakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 07 Desember 2014, 03:46 WIB
Hak Bertanya DPR Bisa Jadi Momentum Jokowi-JK Sosialisasikan Kebijakan
amir syamsuddin/net
rmol news logo . Penggunan Hak Bertanya oleh DPR terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara tidak langsung dapat dimanfaatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mensosialisasikan kebijakannya

Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Minggu, 7/12).

"Demikian demikian, justru akan membantu agar alasan kenaikan harga BBM kemudian dipahami dengan lebih baik oleh rakyat," kata Amir, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.

Amir menegaskan, Demokrat lebih memilih memilih hak bertanya dibandingkan menggunakan interpelasi. Namun Amir juga memastikan tak relevan bila ada spekulasi politik yang mengaitkan ketidakmauan Fraksi Demokrat menggunakan hak interpelasi dengan penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada oleh Partai Golkar tidaklah relevan.

"Partai Demokrat tidak sudi didikte dan selalu akan berada pada posisi bebas menentukan sikap sepanjang hal tersebut yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara," demikian Amir. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA