Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SBY Tak Perlu Keluarkan Perppu Kalau Sejak Awal Konsisten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 06 Desember 2014, 09:42 WIB
SBY Tak Perlu Keluarkan Perppu Kalau Sejak Awal Konsisten
sby
rmol news logo Polemik tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang mengemuka hingga saat ini tidak lepas dari ketidakkonsistenan Presiden SBY saat masih menjabat.

Pasalnya, saat mengajukan revisi UU Pilkada pemerintah saat itu mengandalkan kalkulasi jangka pendek.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto dalam diskusi "Jalan berliku Perppu" yang disiarkan Radio Smart FM pagi ini.

Nico menjelaskan, saat mengajukan revisi RUU Pilkada tahu lalu, pemerintah ngotot agar bupati dan walikota dipilih lewat DPRD. Namun setelah mendapat penolakan, mereka mengusulkan yang dipilih DPRD adalah gubernur mengingat gubernur perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Namun, hal itu juga tetap ditolak masyarakat. Karena pemilihan secara langsung adalah kebijakan otonomi daerah dan amanat reformasi.

Nico menjelaskan, Demokrat mengusulkan demikian karena saat itu mengusai DPRD dan akan mendapatkan keuntungan. "Namun mereka lupa rakyat bisa mengkoreksi. Setelah pileg Demorkat terjun bebas. Mereka mulai berubah," ungkapnya.

Makanya, sambung Nico, muncul insiden Demokrat walk out pada saat Paripurna pengesahan RUU Pilkada. Pada saat yang sama, SBY sedang berada di luar negeri. "KMP (Koalisi Merah Putih) akhirnya bisa menggolkan revisi RUU Pilkada," tegasnya.

Menurutnya, SBY semestinya tidak perlu mengeluarkan Perppu Pilkada langsung kalau sejak awal konsisten ingin menjaga amanat reformasi tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA