"Perbedaan pimpinan KPK ini tentu sangat disayangkan," ujar pengamat politik dari Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, Jumat (5/12).
Jelas Said, banyak pihak menyesalkan, karena kepercayaan publik kepada KPK selama ini begitu tinggi. Bukan hanya kepada kinerja KPK dalam memberantas korupsi, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem pengelolaan informasi di lembaga anti rasuah itu.
Nah, kalau sekarang muncul perbedaan keterangan yang berbeda tentang status hukum seseorang, apalagi ini menyangkut seorang mantan Wakil Presiden, maka ini menjadi peristiwa yang sangat-sangat memalukan. Memalukan bagi KPK karena lembaga itu bisa dituding telah bersikap tidak profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Lebih memalukan lagi bagi pribadi Boediono. Pemberitaan tentang penetapan status tersangka terhadap dirinya yang disampaikan oleh Adnan Pandu Praja itu sudah barang tentu merugikan nama baik Boediono dan keluarganya," terang Said.
Pada tingkat tertentu, lanjut Said, ini bisa berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada KPK. Lebih dari itu, kesimpangsiuran informasi dari kasus ini bisa dijadikan sebagai alat atau alasan pembenar bagi para tersangka kasus korupsi lainnya untuk mengelak dari tuduhan KPK.
"Mereka bisa saja mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap diri mereka adalah seperti kasus Boediono ini. Proses hukum terhadap mereka terkesan dipaksakan dengan alasan karena KPK sudah kadung mengekspos status tersangka mereka kepada publik," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: