"Karena proses sendiri itu telah memakan anggaran yang besar, setidaknya sudah menghabiskan dana Rp 5,8 triliun," kata aktivis Indonesian Corupption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/14).
Dahlan menduga, pada kasus e-KTP pastinya banyak persoalan yang menyimpang, sehingga membuat KPK kewalahan. Karena itu KPK harus segara mengambil langkah progresif untuk masalah ini.
"Karena hal tersebut tak bisa ditunda-tunda, jelas itu semua menyangkut sistem kependudukan," ungkap Dahlan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa merasa aneh dengan sikap KPK yang tak berani segera menuntaskan kasus e-KTP.
"Kenapa KPK tidak berani mengungkap itu semua atau melakukan penyelidikan. Kalau begitu, pasti ada sesuatu yang misterius dan luar biasa," ujar Desmon.
Desmon pun mengatakan, saat ini kesempatan KPK untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Paulus Tanos yang kini sedang gembor-gembornya disebutkan. Nama Paulus Tanos disebutkan oleh tepidana Muhammad Nazaruddin.
"Sekarang Paulus Tanos, jelas itu proyek nggak beres. Sudah saatnya KPK mengambil alih masalah e-KTP ini. Kalau tidak keberani, lantas alasannya apa?" cetus Desmon.
"Tidak ada catatan khusus bagi kita untuk meragukan keberanian KPK. Tidak ada alasan KPK tidak menindak lanjuti kasus ini," demikian Desmon.
[ysa]
BERITA TERKAIT: