Dradjad H Wibowo: Jokowi Sudah Degradasi Diri Jadi Presiden KIH Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 25 November 2014, 10:07 WIB
Dradjad H Wibowo: Jokowi Sudah Degradasi Diri Jadi Presiden KIH Saja
dradjad h wibowo/net
rmol news logo . Larangan Presiden Joko Widodo pada para menteri Kabinet Kerja untuk menghadiri dapat dengan DPR merupakan preseden buruk ketatanegaraan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, kepada RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 25/11)

"Jadi nanti DPR boleh-boleh saja tidak mau membahas dulu RAPBNP 2015, persetujuan Panglima TNI dan Kapolri, permohonan penyertaan modal pemerintah pada BUMN, dan seterusnya. Presiden Jokowi sudah mendegradasi dirinya menjadi hanya Presiden KIH, bukan Presiden Republik Indonesia," ungkap Dradjad.

Bila DPR mau, lanjut Dradjad, sebenarnya bisa saja mengajukan gugatan sengketa antar lembaga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun bila rute ini ditempuh DPR maka politik nasional bakal semakin memanas.

"Karena itu Presiden Jokowi lah yang seharusnya bersikap negarawan, tidak partisan, dan tidak menciptakan preseden boikot-boikotan antar lembaga negara. Ini adalah contoh kenegarawanan yang buruk dari seorang Presiden," demikian Dradjad. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA