PDIP: Kenaikan Upah 2015 Harus Pertimbangkan Dampak Kenaikan BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 21 November 2014, 05:34 WIB
PDIP: Kenaikan Upah 2015 Harus Pertimbangkan Dampak Kenaikan BBM
rieke diah/net
rmol news logo . Besaran kenaikan upah ditentukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Dan untuk kenaikan 2015, survei pasar terakhir dilakukan pada bulan Oktober, sebelum putusan kenaikan harga BBM. Sehingga keputusan kenaikan upah tentu harus mempertimbangkan dampak kenaikan harga dan biaya hidup lainnya akibat kenaikan BBM.

"Sekedar mengingatkan kembali yang terkena dampak kenaikan BBM bukan hanya 15,5 juta rumah tangga miskin," kata politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, beberapa saat lalu (Jumat, 21/11).

Rieke mengingatkan, pemerintah bertanggung jawab atas putusan yang diambil dan telah perhitungkan dampak kenaikan BBM bagi industri nasional dan pekerja. Presiden Jokowi sendiri, pada 1 Mei 2014, pada saat kampanye, telah menyampaikan pernyataan politik mengenai Trilayak Rakyat Pekerja (kerja layak, upah layak, hidup layak) yang sejalan dengam perlindungan terhadap industri nasional. Sikap politik tersebut diperkuat dengan penandatanganan Piagam Perjuangan Marsinah pada 5 Juni 2014.

"Komitmen untuk tidak menjalankan politik upah murah tidak cukup dari Presiden, tentu saja kabinet dan seluruh jajarannya menentukan. Saya masih berusaha meyakini komitmen politik tersebut akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh Pemerintah," tegas Rieke.

Rieke menambahkan, putusan kenaikan upah 2015 harus memperhitungkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA