"Sekedar mengingatkan kembali yang terkena dampak kenaikan BBM bukan hanya 15,5 juta rumah tangga miskin," kata politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, beberapa saat lalu (Jumat, 21/11).
Rieke mengingatkan, pemerintah bertanggung jawab atas putusan yang diambil dan telah perhitungkan dampak kenaikan BBM bagi industri nasional dan pekerja. Presiden Jokowi sendiri, pada 1 Mei 2014, pada saat kampanye, telah menyampaikan pernyataan politik mengenai Trilayak Rakyat Pekerja (kerja layak, upah layak, hidup layak) yang sejalan dengam perlindungan terhadap industri nasional. Sikap politik tersebut diperkuat dengan penandatanganan Piagam Perjuangan Marsinah pada 5 Juni 2014.
"Komitmen untuk tidak menjalankan politik upah murah tidak cukup dari Presiden, tentu saja kabinet dan seluruh jajarannya menentukan. Saya masih berusaha meyakini komitmen politik tersebut akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh Pemerintah," tegas Rieke.
Rieke menambahkan, putusan kenaikan upah 2015 harus memperhitungkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM.
[ysa]
BERITA TERKAIT: