Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inilah Langkah Mendesak yang harus Dilakukan agar TNI-Polri Tak lagi Bentrok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 20 November 2014, 08:48 WIB
Inilah Langkah Mendesak yang harus Dilakukan agar TNI-Polri Tak lagi Bentrok
mustofa nahrawardaya
rmol news logo Evaluasi besar-besaran terhadap para petinggi TNI-Polri sangat mendesak untuk dilakukan menyusul bentrokan kembali terjadi di Batam antar sesama anggota kedua korps tersebut.

Jika perlu, evaluasi dimulai dari pucuk tertinggi.

"Panglima TNI dan Kapolri, sangat urgent untuk dievaluasi. Karena terindikasi tidak mampu mengatur barisannya, sehingga terjadi bentrok yang tak pernah berhenti," ungkap pemerhati tindak kejahatan dari Indonesia Crime Analsyt Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya pagi ini.

Kedua, juga mendesak melakukan rotasi berkala terhadap jajaran, baik level pimpinan maupun level pasukan. Rotasi yang lambat, apalagi hanya terjadi pada level pimpinan, bisa menyebabkan lemahnya kontrol terhadap personalia yang ada di setiap jajaran.

"Pihak Polri maupun TNI memiliki risiko yang sama. Terlalu lamanya personal 'mendiami' markas, maka risiko bentrok, risiko gesekan atasnama korsa, akan semakin tinggi," beber Nahra, panggilannya.

Ketiga, harus diperkecil peluang penguasaan atas area-area bisnis oleh oknum TNI maupun Polri di seluruh Indonesia. Karena adanya peluang bisnis yang dikuasai oknum-oknum tersebut yang menjadi salah satu sebab para oknum bertemu pada kepentingan yang sama, yakni menjadi penguasa dan saling rebut pengaruh.  

Karena saling rebut pengaruh memperbesar kemungkinan terjadinya adu fisik dan sering memanfaatkan aset-aset milik Negara yang menempel pada kedua institusi. "Baik berupa senjata, amunisi, maupun kendaraan yang seharusnya tidak boleh digunakan secara pribadi. Apalagi untuk berbuat kekerasan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA