Pengurus Harian Yayasan LemÂbaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir menyeÂbutÂkan, masyarakat masih bingung dengan perbedaan Kartu BPJS dengan tiga Kartu Sakti Jokowi. Saya sendiri juga bingung, apa beda kartu sakti dengan kartu BPJS itu?†katanya di Jakarta, kemarin.
Dia melihat, kebingungan maÂsyarakat terhadap sebuah kebiÂjakan pemerintah merupakan ciri khas dari perilaku rezim yang meÂmimpin Indonesia. SepertiÂnya, mengeluarkan kebijakan yang membingungkan itu meruÂpaÂkan identitas Indonesia,†ujarnya.
Husna menerangkan, sebuah kebijakan seperti kartu sakti tersebut harus didahului dengan soÂsialisasi yang terencana dan terukur sesuai dengan tingkat kecerdasan rakyat Indonesia. Tapi karena kartu sakti ini penÂdekatannya lebih bersifat proyek politik, maka pilihannya harus jalan dulu. Penyelesaian masalah bisa belakangan,†tekannya.
Tak hanya itu, hingga hari ini, pemerintah belum bisa menÂjelaskan landasan hukum kartu sakti itu. Cantolan konsÂtiÂtuÂsinya belum jelas. Jadinya di balik-baÂlik, jalan dulu baru diÂcaÂriÂkan atau dibuatkan cantolan huÂkumnya,†katanya.
Dia berharap ,apapun bentukÂnya proÂgram pemerintah jangan sampai tumpang tindih. Pasalnya, BPJS Kesehatan sudah mulai diberlakuÂkan di masyarakat. HusÂna menilai, deÂÂngan adanya banyak program peÂÂmerintah yang berÂorientasi keÂsejahteraan, keseÂhaÂtan dan penÂdiÂdikan setidaknya dapat memÂperÂluas jangkauan bagi maÂsyarakat misÂkin. Banyak proÂgram makin baik untuk memÂperÂluas jangkauan, asal tidak tumÂpang-tindih,†katanya.
Ketua Program Studi KesejahÂteraan Masyarakat Universitas IsÂlam Negeri (UIN) Syarif HidaÂyaÂtullah, Siti Nafsiah AriefuzÂzaÂman, mengatakan, tanpa sosiaÂlisasi, maÂsyarakat akan terus keÂbingungan dengan kartu sakti yang baru diluncurkan Presiden Jokowi. Karena sebelumnya suÂÂdah ada BPJS Kesehatan, JamÂkesmas, Askes, dan lain-lain,†ujarnya.
Dia berpendapat, peluncuran tiga kartu sakti cenderung politis karena bersamaan dengan renÂcana kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah mesti menjelaskan kepada masyarakat terlebih daÂhulu mengenai program tiga kartu sakti tersebut,†imbuhnya.
Dia mengakui bahwa negara memiliki tiga kewajiban utama dalam mensejahterakan rakyat yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera dan pintar. Namun, masyarakat di tingkat bawah bukan tidak mungkin meÂÂrasa bingung dengan adanya transfer uang yang nilainya raÂtuÂsan ribu rupiah bagi maÂsyaÂrakat miskin.
Ironisnya, lanjut Nafsiah, peÂmerintah tidak menjelaskan proÂgram kartu sakti. Misalnya, penÂjeÂlasan antara Presiden JoÂkowi deÂngan menterinya terkait angÂgaran dana kartu sakti berÂbeda. Jadi meÂmang peluncuÂran kartu sakti itu tergesa-gesa, nyaris tak ada koorÂdinasi di inÂternal pemeÂrintah senÂdiri. SeÂhingga jawaban kepada maÂsyaÂrakat berbeda-beda,†tuturnya.
Nafsiah mengatakan, masyaÂrakat dalam menerima program pemerintah mesti didahului dengan informasi yang lengkap, termasuk hak dan konsekuensi masyarakat. ***