Demikian disampaikan kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, kepada
RMOL, Sabtu malam (15/11).
Pernyataan Misbakhun ini terkait dengan perkataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, bahwa negara akan membayar utang Rp 1.000 triliun dari penghematan yang berasal dari biaya menerima tamu dan penghematan perawatan kendaraan kepala daerah yang diperkirakan berjumlah 300 juta per hari. Lalu dikalikan dengan jumlah hari dalam setahun dan dikalikan dengan usia pemerintahan yang lima tahun.
Misbakhun mengingatkan, tidak serta merta uang negara yang ada digunakan untuk melakukan percepatan pelunasan utang. Dan sesuai amanat UU, setiap rupiah uang rakyat di APBN harus dengan persetujuan DPR.
Misbakhun juga meminta Presiden Joko Widodo meningkatkan koordinasi anggota kabinetnya dalam memberikan pernyataan di ruang publik sehingga tidak menimbulkan kesan adanya koordinasi yang lemah antar-anggota Kabinet Kerja. Soal utang misalnya tugas Menteri Keuangan, bukan Menteri Dalam Negeri.
"Sebagai teman dan anggota DPR yang juga mitra kerja pemerintah, saya berharap koordinasi soal isu seperti itu, dan bagaimana menyampaikan ke publik, sebaiknya lebih dikoordinasikan oleh Pemerintahan Jokowi," demikian Misbakhun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: