Kebijakan Menteri Yuddy Chrisnandi ini pun mendapat dukungan dari politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Rieke mencatat, tahun depan, sebanyak 7.007 tenaga kesehatan akan berakhir masa kontrak, yang 3.410 diantaranya adalah bidan pegawai titak tetap (PTT).
"Jika para bidan yang telah mengabdi lebih dari 9 tahun harus melalui prosedur umum, bisa dipastikan tak akan terjaring, karena akan terkendala aturan usia, faktor kompetisi yang sulit dipenuhi oleh para bidan PTT yang bertugas di desa-desa," ungkap Rieke dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 16/110.
Padahal dari segi profesionalitas, lanjut Rieke, jelas mereka sudah berpengalaman. Secara pribadi, Rieke sendiri memberi apresiasi atas langkah progresif Kemenpan, dan mengingatkan ada beberapa aturan dari ASN yang harus direvisi atau diperkuat fungsi perlindungan terhadap pegawai pemerintah dalam peraturan turunannya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: