"Tadi diusulkan Kamis. Karena Pak Ketua DPR besok harus buka acara MDGs di Surabaya," jelas Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 10/11).
Fahri Hamzah menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani perwakilan KMP (Hatta Rajasa dan Idrus Marham) dan perwakilan KIH (Pramono Anung dan Olly Dondokambey).
Ada tiga poin dalam kesepakatan tersebut. Pertama, kedua kubu akan mendapat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara jumlah AKD tetap 16.
Kedua, akan ada perubahan tata tertib dan UU MD3 yang diharapkan selesai sebelum 5 Desember sebagai konsekuensi masuknya KIH dalam pimpinan AKD yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Poin ketiga, jika semua sudah damai, dewan tidak ada yang perlu direkonsiliasi lagi dan bisa konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah.
[zul]
BERITA TERKAIT: