Menteri Lukman Hakim: Kolom Agama di KTP Tetap Ada!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 November 2014, 14:25 WIB
Menteri Lukman Hakim: Kolom Agama di KTP Tetap Ada<i>!</i>
lukman hakim/net
rmol news logo . Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tidak ada pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) seperti yang menjadi pembicaraan hangat belakangan ini.

Tapi, Lukman meluruskan warga negara hanya tidak wajib mengisi bagi mereka yang menganut keyakinan di luar agama yang diakui di Indonesia.

"Kolom agamanya tetap (ada)," tegas Lukman Hakim kepada wartawan saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (10/11).

Menurut Lukman, pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal pengosongan kolom agama di KTP adalah untuk memberi solusi sesuai UU terkait administrasi kependudukan (adminduk), khusunya terhadap penganut keyakinan di luar gama yang diakui di Indonesia.

"Bunyinya seperti itu dikosongkan bagi aliran kepercayaan," demikian Lukman. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA