Berbahasa Indonesia Saja Pak Supaya Kita Dikenal Luas Dunia

Jokowi Akan Sampaikan Pidato Di 3 Forum Internasional

Senin, 10 November 2014, 07:40 WIB
Berbahasa Indonesia Saja Pak Supaya Kita Dikenal Luas Dunia
Presiden Joko Widodo
rmol news logo Pegiat media sosial meminta Presiden Joko Widodo konsisten berpidato menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional.

Account teddybear @teddybear mengharapkan, Presiden Jokowi konsisten menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara di forum internasional

Saya lebih suka Presiden RI ber­bicara dalam bahasa kita. Contohlah kepala negara Jepang, Korea, Pran­cis, Italy dan Spain,” kicaunya.

Account @sunartobakri meminta, Jokowi tidak ragu berpidato meng­gunakan bahasa Indonesia. Kata dia, bahasa Indonesia memiliki ragam kosakata.

Presiden harus membantu pro­mosi bahasa Indonesia ke penjuru dunia. Ini sama seperti promosi,” katanya.

Account @hendrawan mengung­kapkan, rakyat Indonesia bisa sejah­tera apabila bahasa Indonesia dike­nal luas masyarakat dunia.

Siapa tahu, banyak negara nanti mencari guru bahasa Indonesia,” kata­nya.

Account @kopior membeberkan, bahasa Indonesia saat ini sudah di­per­gunakan dibanyak negara.  

Di Malaysia, Singapura, Brunei, Phili­pina dan Timor leste, itu pakai bahasa Indonesia,” klaimnya.

Account @nyubi242 bilang, jika presiden menggunakan bahasa nasional dalam forum setingkat KTT APEC, dapat membuka peluang ba­hasa Indonesia dijadikan bahasa in­ternasional.

Siapa tahu nanti bahasa Indone­sia bisa menyaingi bahasa Inggris,” katanya.

Account @reza membeberkan, kebesaran sebuah bangsa terlihat dari berapa besar penyebarluasan­nya.

Negara maju seperti Inggris, Pran­cis, China, Jepang bahasanya di­pakai dimana-mana,” katanya.

Account @muhmuhlar bilang penggunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional me­rupakan kewajiban.

Sumpah pemuda menegaskan bahwa bahasa Indonesia, bahasa pe­mer­satu,” tegasnya.

Account @f4nd1k039 bilang, Indonesia seharusnya mencontoh China.

Orang China itu bangga dengan bahasanya. Bahkan naik angkot di Jakarta mereka pakai bahasa China, hehe,” guyonnya.

Berbeda, account @budimantan­jung58 tidak setuju bahasa Indo­nesia dibawakan di forum internasional. Ia menyarankan ba­ha­sa Indonesia ha­nya digunakan dalam sambutan atau pembukaan pidato saja. Contohlah pejabat Brunei. Me­reka lebih banyak pakai bahasa Ing­gris,” ujarnya.

Tweeps @daradinanti87 menga­ku, tidak yakin Presiden Jokowi lan­car berbicara bahasa selain Indonesia dan Jawa.

Yah pakai bahasa Inggris, mera­gukan sih, hehe,” ledeknya.

Tweeps @cikem05 berharap, seluruh Menteri Kabinet Jokowi-JK ikut menggunakan bahasa Indonesia di forum internasional.

Pejabat BUMN, menteri, gu­ber­nur dan bupati kalau diundang asing pakailah bahasa Indonesia,” katanya.

Presiden Joko Widodo akan ber­pidato di tiga forum internasional yaitu KTT APEC, KTT ASEAN, dan G-20 Summit. Guru Besar Hukum In­ternasional UI Hikmahanto Juwa­na mengatakan Jokowi wajib meng­g­unakan bahasa Indonesia di tiap forum internasional.

Dalam kaitan penyampaian pi­dato resmi Presiden Jokowi, ber­da­sarkan Undang-undang Bendera, Bahasa dan Lambang Ne­gara serta Lagu Kebangsaan di­wajibkan meng­gunakan bahasa Indonesia,” kata Hikmahanto.

Lebih lanjut ia mengatakan, ba­ha­sa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Pre­siden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Ia berharap undang-undang ter­sebut dapat diimplementasikan para pejabat negara era kepemimpinan Jokowi, mengingat Presiden SBY ti­dak melakukan itu. Salah satu con­tohnya, saat pidato dalam sesi debat PBB bulan September lalu di mana SBY enggan menyampaikan dalam bahasa Indonesia.

Penyampaian pidato oleh Presi­den dalam bahasa Indonesia bukan karena Presiden tidak mau dan ti­dakmampu menggunakan bahasa Inggris, melainkan karena kewajiban yang ditentukan undang-undang,” terang­nya.

Karena itu, ia mengimbau Men­teri Luar Negeri segera meng­komunikasikan hal ini ke panitia acara APEC, ASEAN dan G-20 serta memfasilitasi Presiden Jokowi de­ngan penterjemah bahasa Indonesia ke Inggris yang handal.

Undang-undang mewajibkan Presiden meng­gu­nakan bahasa Indonesia agar ba­ha­sa Indonesia dikenal oleh dunia dan semakin kuat jati diri bangsa In­do­nesia,” tegas Hikmahanto. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA