Namun, hasil penelusuran KPK itu sekarang ini menuai polemik. Karena, KPK memberikan catatan misalnya, rapor merah pada menteri yang diduga tidak bersih.
Deputi Tim Transisi Akbar Faizal mengungkapkan, 43 orang tersebut sudah mengetahui namanya dimintai klarafikasi ke KPK.
"Bisa saja dia tahu atau bisa saja dia tidak tahu," jelas Akbar Faizal dalam acara Indonesia Lawyers Club di
TVOne tadi malam (Selasa, 21/10).
Kalau memang demikian, alangkah kasihannya orang yang tak ingin jadi menteri tapi namanya dimintai klarifikasi ke KPK. Terkait itu, Akbar tak mau menanggapi.
"Saya tidak ingin terlalu banyak bercerita tentang itu karena nanti jadi lucu," ujarnya.
Karena Akbar sudah menjelaskan, bahwa ribuan nama yang masuk untuk menjadi calon menteri. Nama-nama tersebut kemudian disaring hingga menjadi 43 yang kemudian diserahkan ke KPK.
"Itu nama-nama yang sudah berpikir jadi menteri. Jadi tidak terlalu penting untuk saya jawab," tegasnya.
Menurutnya, meminta klarifikasi ke KPK merupakan sebagai tekad Jokowi untuk membentuk pemerintahan yang bersih.
[zul]