"Itu tidak perlu terlalu dikawatirkan. Mengapa? Pertama, dalam konstitusi RI, terutama pasca amandemen, kekuasaan Presiden diperkuat. Dalam sistem presidensialisial, Presiden adalah
single chief of executive sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, beberapa saat lalu (Kamis, 9/10).
Ari menjelaskan, berdasarkan pasal 4 UUD RI , Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Selain itu, Presiden juga memegang kekuasaan dalam membentuk UU, dimana setiap UU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan pesertujuan bersama, sebagama tertuang dalam pasal 20 ayat 2 UUD RI).
"Jika UU itu tidak mendapatkan persetujuan bersama, RUU itu boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu (pasal 20 ayat 3 UUD RI). Dengan demikian, perbedaan konstelasi politik antara legislatif dengan eksekutif harus dipandang sebagai bagian dari bekerjanya
check and balances dalam sistem pemerintahan yang demokratis," ujarnya.
Kedua, lanjt Ari, sejak tahun 2004, Presiden bukan lagi mandataris MPR, tapi Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam Pemilu. Itu artinya Presiden mendapatkan mandat elektoral langsung dari rakyat untuk menjalankan pemerintahannya. Dengan mandat elektoral 52,3 persen dalam pemilu Presiden 2014, Presiden terpilih tidak bisa begitu saja dimakzulkan oleh DPR, karena harus memenuhi pasal 7A dan dan 7B UUD RI dan usul pemberhentian Presiden harus diperiksa, diadili dan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Dengan demikian, upaya memakzulkan Presiden tidak semudah dibayangkan, karena harus melewati proses politik dan hukum yang panjang," ungkapnya.
Dengan dua alasan itu, simpul Ari, maka kekawatiran banyak kalangan termasuk para analisis yang menyebutkan akan terjadinya
gridlock dalam pemerintahan yang selanjutnya akan berujung pada
democracy breakdown akan sulit menemukan kenyataannya. Dalam menghadapi kegaduhan politik ini, ada beberapa titik harapan atau rasa optimisme yang terbentuk melihat gaya kepemimpinan yang ditawarkan oleh Presiden terpilih.
Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menyatakan dengan jelas akan menjaga mandat elektoral dari rakyat dengan membentuk kabinet yang profesional. Kabinet profesional yang akan dibentuk oleh Jokowi-JK ini adalah bagian dari upaya memenuhi harapan rakyat untuk bisa menarik batas yang tegas antara kabinet yang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat dengan kabinet yang dibentuk hanya berdasarkan alasan transaksional atau ditentukan semata-mata oleh
power sharing.
Jokowi juga terlihat akan konsisten dengan janjinya untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu serta bersama-sama rakyat memberantas korupsi dan mafia-mafia di sektor energi, kehutanan, pajak yang memiskinkan rakyat.
"Ini jelas ditakuti para oligarki ekonomi-politik yang mengendalikan jaringan mafia. Namun jelas aksi ini pasti didukung rakyat," tukasnya.
Lebih lanjut, Ari mengatakan, Jokowi dalam pidato kemenangannnya tanggal 22 Juli 2014 pernah mengajak seluruh kekuataan politik yang berkontestasi dalam pemilu 2014 untuk melupakan perbedaan untuk selnjutnya bersatu untuk memperjuangkan kepentngan rakyat. Itu artinya, tawaran Jokowi bukanlah pertarungan atau bahkan "peperangan" melainkan kerjasama dengan semua kekuatan politik termasuk yang menguasai DPR untuk bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
"Ini artinya, sudah jelas siapa kekuatan politik yang ingin kegaduhan politik ini tetap terjadi," tandasnya.
Menurut Ari, komitmen Presiden terpilih untuk tetap menjalankan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Jokowi terlihat tetap dengan gaya kepemimpinan yang dekat dengan rakyat dan selalu berada di tengah-tengah rakyat. Ini menjadi titik pembeda antara pemimpin yang populis dengan model perpolitikan yang dikendalikan oligarki-elite. Pemimpin populis akan selalu mendapatkan dukungan rakyat melalui participatory democracy.
Dalam penngalaman mengelola pemerintahan sebelumnya, baik di Solo maupun Jakarta, Presiden terpilih sudah terbiasa menghadapi tekanan politik sebagai akibat dukungan minoritas di Parlemen/ DPRD.
"Dalam menghadapi tekanan politik, Presiden terpilih terbukti tetap konsisten dengan program-program pro rakyat. Hal ini membuahkan hasil, karena rakyat dalam pemilu menjadi penilai dari kerja-kerja yang dilakukan oleh seorang pemimpin," ungkap Ari.
Singkatnya, kata dia, kegaduhan politik akan bisa dihadapi oleh kepemimpinan presidensial yang kuat dan didukung rakyat. Pengalaman sebaliknya, baik selama KIB jilid I dan KIB Jilid II, justru memperlihatkan absennya kepemimpinan Presiden yang kuat dan tegas. Walaupun ada upaya untuk akomodasi kekuatan politik di parlemen dalam kabinet dan Setgab Koalisi Pendukung SBY-Boediono namun kenyataan perilaku politik beberapa partai masih menunjukkan quasi koalisi/opisisi sehingga ciptakan kegaduhan politik.
"Dengan demikian, model perpolitikan dengan cara akomodasi sebanyak mungkin partai untuk jamin stabilitas pemerintahan justru tidak terbukti berhasil dalam pengalaman pemerintahan SBY. Oleh karena itu, Presiden Terpilih tidak perlu mengulangi kesalahan yang sama. Kemimpinan Presidensia yang kuat dan konsisten dalam menjalankan prinsip kerja-kerja ideologis untuk rakyat dalam program Nawa Cita adalah solusi hadapi kegaduhan politik," pungkasnya.
[ysa]