"Dan saya akan mengusulkannya di aturan perubahan agar meja pimpinan merupakan wilayah steril," kata Fahri Hamzah di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan (Senin, 6/10), terkait kericuhan dalam pemilihan pimpinan DPR yang diwarnai aksi mendekati pimpinan sidang kala itu.
Menurut dia, dengan adanya aturan itu maka tidak ada anggota DPR yang boleh mendekati, termasuk memegang meja pimpinan sekalipun. Bahkan tindakan bernada mengintimidasi pun tidak dibenarkan.
"Dalam tatib nantinya tindakan itu merupakan pelanggaran yang masuk kategori berat dan sanksinya bisa saja anggota DPR yang melanggar bisa dipecat dan diberhentikan sementara dari anggota DPR," kata Fahri Hamzah.
Sebab, menurut Fahri yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kalau aksi seperti itu terus dibiarkan akan menjadi preseden.
"Makanya akan ada sanksi berat," katanya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: