PEMILIHAN KETUA MPR

Ketua DPP PAN: Voting Juga Demokratis!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 06 Oktober 2014, 13:23 WIB
Ketua DPP PAN: Voting Juga Demokratis<i>!</i>
SALEH DAULAY/NET
rmol news logo . Mekanisme pemilihan pimpinan MPR semestinya tidak perlu diperdebatkan. Selain sudah termaktub di dalam UU MD3, rujukan historis dan landasan yuridis-nya pun sangat jelas.

Karena itu, kata anggota DPR yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan pimpinan MPR tidak bisa dilakukan melalui voting jauh dari akar historis dan tidak memiliki pijakan yuridis.

Secara historis, lanjut Saleh, tahun 1999 dan 2004 pemilihan pimpinan MPR dilakukan dengan cara voting. Ternyata, hasilnya cukup baik bagi semua. Bahkan, pimpinan MPR hasil pemilu 1999 dinilai paling produktif dan berhasil melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali.

Selain akar historis, ungkap Saleh, pemilihan pimpinan MPR dengan suara terbanyak juga memiliki pijakan yuridis. Pasal 2 ayat 3 UUD 1945 secara eksplisit dan tegas menjelaskan bahwa segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak."  Dengan demikian, tidak ada sedikit pun persoalan jika MPR memutuskan untuk memilih pimpinan lewat mekanisme voting.

"Kalau bisa musyawarah dan mufakat, tentu itu sangat baik. Tetapi kalau ada perbedaan pendapat, apakah akan tetap ditunggu untuk mufakat? Tentu jika tidak ada kata mufakat, mekanisme yang bisa ditempuh adalah lewat voting. Itu juga demokratis. Sama dengan pemilu dimana semua rakyat diminta untuk voting dalam menentukan anggota DPR dan presiden dan wapres," kata Saleh kepada RMOL beberapa saat lalu (Senin, 6/10).

Selain itu, di dalam persidangan, imbau Saleh, hendaknya nilai-nilai ketimuran yang santun, sopan, dan saling menghormati harus tetap dikedepankan. Kalaupun ada perbedaan pandangan, bisa disalurkan dengan cara-cara yang baik sesuai dengan tatib yang ada. Tujuan baik bisa jadi tercemar bila disampaikan dengan cara yang tidak baik.

"Kalau soal walk out, itu adalah hak setiap anggota DPR/MPR. Walk out itu kan sama artinya dengan memilih untuk tidak memilih. Jadi pilahan mereka adalah memilih untuk tidak menggunakan hak suara. Pilihan seperti ini juga harus dihargai dan dihormati," demikian Saleh. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA