Demikian disampaikan politisi senior yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 2/10).
Rachmawati pun mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Rachma menilai KPK dan Kejagung seakan tutup mata dengan dugaan korupsi yang dilakukan Jokowi maupun Megawati, yang dinilainya sudah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dan menyakiti hati rakyat.
"seharusnya keduanya sudah jadi tersangka. Tapi disentuh pun tidak," ungkap Rachma.
Karena itu, Rachma mempertanyakan dua penegak hukum tersebut
"Patut dipertanyakan kasus tebang pilh ini akan menjadi preseden hancurnya hukum di Indonesia," demikian Rachma.
[ysa]