Ketiga kubu ini, kata staf khusus Presiden SBY, Andi Arief, akan dihadapkan pada beberapa persoalan. Misalnya saja terkait dengan pemilihan pimpinan DPR maupun badan kelengkapan DPR dan MPR.
Anggota DPR baru, lanjut Andi Arief, juga akan dihadapkan pada ujian konsistensi terkait dengan sikapnya soal UU Pilkada. Apakah misalnya, bagi satu kubu, tetap berjuang mempertahankan pilkada lewat DPR, atau bagi kubu yang lain tetap memperjuangkan pilkada langsung oleh rakyat, dengan berbagai penyermpurnaan.
"Kita akan lihat siapa yang akan berjuang hanya titik darah pertama dan siapa yang akan berjuang benar-benar untuk hak rakyat dengan penyempurnaan," ungkap Andi Arief beberapa saat lalu (Rabu, 1/10).
Polemik soal UU Pilkada ini memang belum berakhir di ujung palu pimpinan DPR. Kubu Indonesia Hebat misalnya, menggunakan istilah sebagaian mereka, bertekad mau berjuang sampai titik darah penghabisan dan malah mau mengerahkan massa untuk menggelar aksu. Di saat yang sama, poros Demokrat juga akan berjuang, sebagaimana disampaikan Ketua Umum Demokrat, SBY.
Bahkan saat ini, SBY, yang juga Presiden RI, sudah merencanakan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pun menyatakan jika rencana SBY untuk mengeluarkan Perppu telah memenuhi persyaratan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: