"Kami telah meminta Pak Jokowi agar memperhatikan dan membela rakyat petani yang menjadi korban penzaliman oleh mafia properti," ujar Ketua Umum Nasional LRJ, Riano Oscha, usai bertemu Jokowi di Balaikota Pemprov DKI (Rabu, 24/9).
Dikatakan dia, konflik pertanahan yang dilaporkan kepada Jokowi perlu segera diselesaikan adalah konflik pertanahan di Telukjambe, Karawang, Jawa Barat, dimana tanah milik petani telah diserobot oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (SAMP), anak usaha PT. Agung Podomoro Land (APL).
Menurut dia, kerugian yang dialami petani di Telukjambe, sudah tidak bisa ditolerir lagi. Dengan dalih eksekusi putusan pengadilan, SAMP dan APL merampas hak rakyat setempat atas tanahnya dan mengusir mereka dari lahan miliknya dengan menggunakan lebih dari 7 ribu personel Brimob.
Padahal, putusan pengadilan tersebut hanya memenangkan 48 warga dengan luas tanah sekitar 65 hektare, namun yang dieksekusi atau dirampas tanahnya mencakup 350 hektare.
"Petani dizalimi, dikorbankan dan dirampas tanah oleh mafia properti, namun luput atau bahkan diabaikan oleh pemerintahan SBY," paparnya.
Riano mengaku sudah mengirim surat kepada Kepala BPN Kanwil Jawa Barat dan Kepala BPN Pusat supaya menghentikan proses sertifikasi HGB tanah di lokasi sengketa di Telukjambe karena masih dalam sengketa di pengadilan. Apalagi banyak warga sudah memiliki sertifikat hak milik.
Berkaitan dengan pengerahan dan penggunaan aparat Brimob untuk mengeksekusi dan bahkan menjaga tanah sengketa, Riano mengatakan pihaknya telah meminta Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk segera menarik pasukan Brimob dari lokasi tersebut. Riano mendesak Kapolri untuk bersikap netral dalam persoalan sengketa tanah antara warga pemilik tanah dengan PT SAMP.
[dem]
BERITA TERKAIT: