Pemerintahan Berkualitas Hasilkan Kesejahteraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 25 September 2014, 17:58 WIB
Pemerintahan Berkualitas Hasilkan Kesejahteraan
rmol news logo Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian, Pengawasan Pembangunan  (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan komitmen Indonesia menerapkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berkeadilan karena terbukti dapat membawa Indonesia kepada kesejahateraan.

Menurut dia, pembangunan bukan hanya terfokus kepada aspek fisik saja tapi juga pembangunan manusia. Indonesia juga disebut sudah menikmati hasil penerapan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, demokratis, dan berkeadilan.

Dia memberi contoh, terpilihnya Jokowi dan Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 2014 merupakan contoh hasil dari pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, terbuka dan transparan.

“Indonesia juga memiliki stok pemimpin daerah yang berkualitas seperti Risma Trismaharini, Basuki Tjahaja Purnama, dan Abdul Kholiq Arif. Mereka merupakan hasil pembangunan manusia, yang salah satu bentuknya adalah pelaksanaan pemerintahan yang berkualitas,” kata Kuntoro.

Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif mengatakan, penerapan pembangunan berkualitas di daerahnya telah membantu untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, mengurangi kemiskinan dan mendorong terwujudnya toleransi antar kelompok masyarakat, termasuk perlindungan kelompok masyarakat.

“Berdasarkan pengalaman kami  yang merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berkeadilan bagi kepentingan masyarakat, kami mengharapkan hal tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu tujuan pembangunan global pasca MDGs”, tambah Kholiq.

Untuk diketahui, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini sedang melakukan pembahasan tahap akhir untuk menentukan agenda pembangunan global Pasca MDGs. Agenda pembangunan ini dimaksudkan sebagai kelanjutan pembangunan  global MDGs yang akan berakhir tahun depan.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA