"Makna sumpah ini, kalau pihak A benar, maka pihak B yang celaka. Demikian juga sebaliknya. Mungkin dia (Anas) melakukan ini untuk meyakinkan publik dia tidak salah," kata Gurubesar sosiologi agama Universitas Islam Negeri Bandung, Dadang Kahmad, kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (24/9).
Sumpah ini, lanjutnya, pernah dilakukan Rasulullah saat berbedat dengan pendeta Nasrani mengenai kisah Nabi Isa. Kisah debat itu disebut dalam surat Ali Imran ayat 61. Namun, sumpah itu tidak terlaksana karena pendeta itu tidak bersedia menanggapi. Di jaman sekarang, sumpah ini sering diucapkan ulama-ulama Ahmadiyah ketika berbedat mengenai keyakinan mereka.
Menurut Dadang, sumpah ini bisanya dilakukan orang-orang tertentu yang sudah tidak bisa apa-apa lagi dalam meyakinkan orang. Sumpah ini hanya untuk urusan-urusan spiritual keagamaan.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: