Anas Urbaningrum Sudah Selayaknya Divonis Bebas

Selasa, 23 September 2014, 22:26 WIB
Anas Urbaningrum Sudah Selayaknya Divonis Bebas
rmol news logo Harapan agar terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum diberikan putusan yang seadil-adilnya terus bergulir.

Majelis hakim diharapkan adil dan bijak saat menjatuhkan vonis kepada mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu besok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Kita sudah menyaksikan fakta persidangan selama ini. Maka saatnya sekarang hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. Karena pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan, bukan mencari kesalahan orang lain," tegas Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas) Mora Harahap dalam pesan singkatnya (Selasa, 23/9).

Menurutnya, tuntutuan Jaksa Penuntut Umum 15 tahun penjara kepada Anas Urbaningrum terlalu berlebihan. Dia melihat, KPK yang dulu diibaratkan cicak saat berseteru dengan kepolisian, saat ini malah berubah menjadi buaya yang siap memangsa siapa saja.

"Anas Urbaningrum sudah selayaknya divonis bebas. KPK jangan arogan, banyak kasus korupsi yang lebih besar KPK tak seperti ini arogannya. KPK harus berani adil agar rakyat semakin cinta dengan KPK, jangan hanya berani jujur saja," tambah mantan Ketua DPP IMM ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA