POLEMIK BBM

Mobil Pribadi Harus Dipaksa Konsumsi BBM Kelas Super

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 15 September 2014, 04:56 WIB
Mobil Pribadi Harus Dipaksa Konsumsi BBM Kelas Super
Gede Sandra/net
rmol news logo . Lingkar Studi Perjuangan (LPS) menilai argumentasi yang menyatakan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama ini adalah salah sasaran memang ada benarnya, meskipun hanya sebagian.
 
"Memang benar terdapat sebagian subsidi BBM yang salah sasaran," kata peneliti LPS Gede Sandra dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (15/9).

Negara selama ini selain mensubsidi yang kurang mampu, yaitu sepeda motor yang jumlahnya 86,3 juta unit, angkutan umum yang jumlahnya 3 juta unit, dan perahu nelayan tradisional yang jumlahnya 2,2 juta unit, ternyata juga mensubsidi mereka yang mampu, yaitu mobil pribadi yang jumlahnya lebih dari 10 juta unit.
 
"Untuk sepeda motor, angkutan dan nelayan yang 'minum' sekitar 55 persen kuota BBM bersubsidi tentu tidaklah perlu dipermasalahkan. Namun jika ternyata mobil pribadi yang 'minum' sekitar 45 persen kuota BBM bersubsidi dibiarkan saja, baru itu merupakan masalah," terang Gede Sandra.
 
Gede menyatakan bahwa langkah yang dapat diambil oleh para pengambil kebijakan ekonomi adalah dengan melakukan subsidi silang BBM. Adapun kebijakan subsidi silang yang dimaksudkannya adalah para pengguna mobil pribadi dipaksa untuk mengkonsumsi BBM kelas super yang harganya di atas harga keekonomian, sedangkan para pengguna sepeda motor, nelayan,dan angkutan tetap diperbolehkan mengkonsumsi BBM kelas rakyat yang masih disubsidi.
 
Jelas Gede, menurut perhitungan seorang ekonom senior, setelah misalnya menetapkan harga BBM kelas super sebesar Rp 12.500 dan harga BBM kelas rakyat sebesar Rp 6.500, maka ke depannya ternyata negara tidak lagi terbebani subsidi hingga Rp 240-an triliun, tetapi malah berpotensi mendapatkan keuntungan sebesar Rp 40 triliun.

"Artinya dengan terobosan ini telah terjadi perbesaran ruang fiskal yang cukup signifikan untuk negara, mencapai hingga Rp 280-an triliun," ungkapnya.
 
Peneliti yang juga alumnus ITB ini menyatakan bahwa cara yang paling efektif untuk 'memaksa' para pengguna mobil pribadi tidak lagi membeli BBM kelas rakyat yang bersubsidi adalah dengan menurunkan nilai bilangan oktannya sampai, misalnya, 80. Rendahnya bilangan oktan ini berpotensi membuat mesin yang menggunakan bahan bakar ini menjadi cenderung cepat rusak karena seringnya ketukan (knocking) terjadi. Sehingga kemudian para pengguna mobil mewah secara alamiah meninggalkan BBM bersubsidi, karena tidak ingin mesin mobilnya cepat rusak. Sementara di sisi lain diciptakan BBM kelas super yang beroktan tinggi, misalnya mencapai 93-95.
 
"Dengan cara ini diharapkan para pengguna mobil pribadi tidak lagi mengkonsumsi BBM rakyat yang bersubsidi, melainkan BBM kelas super. Namun, jika masih terdapat pula pengguna mobil pribadi yang membandel (masih mengkonsumsi BBM bersubsidi), maka hukumannya adalah tilang yang mahal dan pelaku dipermalukan di depan publik, misalnya di sosial media,' demikian Gede Sandra. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA